-->

Iklan

Iklan
image

Pelaku Cabul Ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara

Batu Bara, Bara Pos TV

Pelaku cabul anak dibawah umur akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara. Korban berusia 10 tahun bersama orang tua telah buat laporan Polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim, AKP Masagus melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Fahmi. Selasa (14/1/2026).

Dijelaskan AKP Fahmi peristiwa pencabulan terjadi di salah satu desa di Kab. Batu Bara  (6/1) sekira pukul 16.00. Wib.

"Orang tua korban curiga melihat anaknya menangis dan langsung diinterogasi. Sang anak mengaku telah di cabuli oleh A yang masih satu desa, korban dibawa le kamar mandi dan terjadilah perihal yang tidak senonoh," ungkap AKP Fahmi.

Pelaku diamanakan  Minggu (11/1) dinihari dikediamannya.

"Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Batu Bara dan masih menjalani proses pemeriksaan" pungkas AKP Fahmi. (Plk)

Share:

Menapaki Usia Emas 50 Tahun INALUM Komit Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

Jakarta, Bara Pos TV

PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) menandai 50 tahun perjalanan perusahaannya sebagai momentum refleksi atas kontribusi dan peran strategis yang telah dijalankan dalam mendukung industri aluminium nasional. Selasa (6/1/2026)

Direktur Utama INALUM, Melati Sarnita, menyampaikan bahwa lima dekade perjalanan perusahaan bukan semata tentang lamanya usia, melainkan tentang konsistensi INALUM dalam menjaga relevansi, ketangguhan, dan kontribusi nyata bagi Indonesia.

“Lima puluh tahun menjadi penanda bahwa INALUM terus bertumbuh bersama Indonesia. Sejak awal berdiri, INALUM hadir sebagai industri pengolahan aluminium yang memanfaatkan energi hijau, dan hingga hari ini tetap berkomitmen memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional serta manfaat bagi masyarakat,” ujar Melati.

Memasuki usia emasnya, INALUM memaknai perjalanan tersebut tidak hanya melalui seremoni, tetapi juga melalui keberpihakan dan kehadiran nyata di tengah masyarakat. Seiring terjadinya bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera, INALUM memutuskan untuk meniadakan acara Selebrasi HUT ke - 50 ini. Selebrasi berupa Panggung Hiburan dan Jalan Santai yang biasanya digelar untuk masyarakat di sekitar wilayah operasional, telah didedikasikan seluruhnya pada kegiatan Sosial (CSR), yakni dengan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. 

Inisiatif ini mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus empati terhadap kondisi kemanusiaan, selaras dengan prinsip keberlanjutan dan peran INALUM sebagai BUMN strategis yang tumbuh bersama lingkungan dan masyarakat.

Perjalanan 50 tahun INALUM juga ditandai dengan capaian kinerja yang mencerminkan kekuatan fondasi perusahaan. Sepanjang tahun 2025, INALUM mencatatkan prestasi pencapaian ALL TIME HIGH PRUDUCTION 280.082 MT dan ALL TIME HIGH SALES 280.141 MT yang artinya INALUM  mencapai jumlah produksi dan penjualan tertinggi sepanjang sejarah operasional perusahaan. Hasil tersebut merupakan buah dari penerapan inovasi berkelanjutan, penguatan efisiensi operasional, strategi bisnis yang adaptif serta komitmen Insan INALUM dalam merespons dinamika industri aluminium global. 

Pencapaian ini sekaligus menegaskan ketangguhan INALUM sebagai produsen aluminium nasional yang andal dan berdaya saing. Kedepannya INALUM akan terus melangkah mengambil peran penting dengan inisiatif strategis penguatan Industri Aluminium Terpadu.

Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di industri aluminium terintegrasi, INALUM mengelola pembangkit listrik tenaga air (PLTA) serta memproduksi aluminium primer untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri dan pasar ekspor. Didirikan pada 6 Januari 1976 sebagai perusahaan patungan Indonesia–Jepang, INALUM sepenuhnya menjadi milik Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 2013. Sempat menjadi holding industri pertembangan di tanah air pada tahun 2018, dan Sejak 2023, INALUM berstatus sebagai anggota Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia), dan terus memperkuat perannya dalam mendukung kemandirian industri strategis nasional.

Syukuran usia emas ini dilaksanakan secara hybrid dari Jakarta, Kuala Tanjung, dan Paritohan sebagai simbol sinergitas operasional INALUM. Bersamaan dengan momen tersebut, INALUM juga mengadakan kegiatan Operasi Katarak Gratis untuk masyarakat dan Gerakan Donor Darah bersama PMI Batubara di Tanjung Gading, Sumatera Utara. (Plk)

Share:

PB Gemkara Minta Presiden RI Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus

Batu Bara  Bara Pos TV

Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batu Bara (PB GEMKARA) Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara  mengeluarkan pernyataan keras tentang keberadaan lahan eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus  Kabupaten Batubara.Pasalnya saat ini HGU yang dimiliki perusahaan asing tersebut sudah berakhir.

"Tanggal 31 Desember 2023, HGU PT Socfindo sudah habis dan pemerintah dengan tegas menyatakan tidak akan memperpanjang lagi dan segera ambil alih," kata Ketua Umum PB GEMKARA Drs.Khairul Muslim kepada media.Selasa (6/1/2026).

Masyarakat Batu Bara meminta sikap tegas Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil alih lahan yang selama 60 tahun lebih diusahai PT Socfindo di Tanah Gambus  Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Dengan pengambilalihan atau tidak memperpanjang lagi HGU PT.Socfindo maka  lahan tersebut bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berkali-kali menegaskan, pemerintah tidak akan memperpanjang HGU seperti PT Socfindo yang merupakan investasi  PMA (Penanaman Modal  Asing). Lahan eks HGU diambil alih oleh negara tersebut akan dilakukan identifikasi dan inventarisasi kemudian  dimasukkan dalam Buku Tanah dan selanjutnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan rakyat.

Sikap tegas dan konsisten pemerintah sangat dituntut oleh masyarakat Batu Bara berkaitan lahan eks HGU PT Socfindo dan sudah  dua tahun habis  HGU-nya sejak 31 Desember 2023. Jadi, nunggu apa lagi karena lebih cepat lebih baik sehingga tidak menimbulkan konflik sosial,tegas Khairul yang juga Ketua Forum Pemred Media Siber Sumut itu.

Menurut Khairul, lahan eks HGU PT Socfindo seluas 6000 hektar lebih  tersebut  bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan mendukung  program ketahanan pangan yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto sekaligus  membuka lapangan kerja.

Sebagai contoh adalah  pengambil-alihan ratusan ribu hektar perkebunan  sawit  di Indonesia yang dilakukan di masa kepemimpinan  Prabowo Subianto karena melanggar ketentuan perizinan.

Dengan sikap tegas pemerintah melalui Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafri Syamsuddin,akhirnya  perkebunan sawit tersebut  berhasil diambil alih oleh pemerintah dan dikelola Agrinas untuk kepentingan rakyat.

Tindakan tegas seperti ini sangat  ditunggu masyarakat Batu Bara  terhadap lahan eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus yang memilki luas lebih 6000 hektar.

Sudah saatnya pemerintah menguasai secara langsung asset tersebut melalui Agrinas atau institusi lain yang ditunjuk pemerintah,ujar Khairul didampingi Ketua Harian Zulkarnain Achmad,Sekretaris Azmi bersama Ketua Divisi GEMKARA Zulkifli Nasution,Ahmad Syukur,Alban Alfa,Misli Sitorus,Tumiran,Ramlan M.Santoso,Jefri Maulana,Hasnuddin Faqih,Wasinton,Ali Umar,Mhd.Rozali,Suratman.

Kita ketahui bersama bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan tengah melakukan kebijakan efisiensi antara lain melakukan pengurangan terhadap dana Transfer Keuangan Daerah (TKD). Jika lahan eks HGU PT Socfindo dikelola oleh pemerintah maka peluang meningkatkan pendapatan untuk membiayai Pembangunan Daerah akan dapat terpenuhi tanpa membebani pemerintah pusat,tambahnya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah dengan tegas mengatur masalah HGU. Dalam PP Nomor 18 Tahun 2021 disebutkan,HGU yang telah berakhir dan tidak diperpanjang atau diperbaharui secara sah maka  secara hukum berstatus sebagai Tanah Negara.Makanya, tidak ada dasar hukum bagi PT Socfindo  bertahan dan  tetap menguasai lahan setelah  masa HGU berakhir. PB GEMKARA minta PT Socfindo patuh dan segera hengkang sebelum rakyat marah.

Bahwa dalam peraturan dan ketentuan  pertanahan tidak dikenal perpanjangan HGU secara otomatis dan setiap perpanjangan atau pembaharuan harus diajukan tepat waktu dan memenuhi syarat dalam aspek  hukum, sosial, lingkungan serta tata ruang.

PB GEMKARA juga meminta pemerintah pusat, BPN,instansi terkait untuk bersikap terbuka, profesional dan tegas dalam menyikapi status lahan  eks-HGU tersebut agar tidak terjadi peluang  "permainan" yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan konflik sosial dan korupsi.

PB GEMKARA mencatat aspirasi masyarakat yang berdomisili di lingkar eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus.

Masyarakat berharap agar tanah yang selama ini dikelola perusahaan asing tersebut secepatnya  dikembalikan kepada negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Pasal 33 UUD 1945 ayat 2 dan 3 dengan tegas menyebutkan "Cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara ; Bumi,air dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat.

"Amanat UUD 1945 ini wajib diwujudkan pemerintah untuk kemakmuran rakyat".

Makanya, negara harus hadir dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Jangan sampai rakyat menjadi penonton dan marah serta terpaksa  turun ke jalan kemudian menguasai lahan eks HGU PT Socfindo. (Plk)

Share:

Refleksi Akhir Tahun 2025 Polres Batu Bara Kasus Narkoba Menurun

Batu Bara, Bara Pos TV

Refleksi akhir tahun 2025 Polres Batubara paparkan kinerja selama Tahun 2025, Unit Satresnarkoba ukir sejarah baru selama Polres Batubara, Selasa (30/12/2025) di Aula Sarjana Arya Racana.

Saat menerangkan hasil kinerja selama Tahun 2025, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kabag Ops Kompol Zulham, Kasat Reskrim, Kasat narkoba, Kasat Lantas dan Kasihumas Polres Batubara.

Dari data yang disampaikan, angka kejahatan di wilayah hukum Polres Batubara meningkat 6,2%, gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum, naik 100%, Kejahatan terhadap kekayaan negara naik 50%. Sementara jumlah tindak pidana narkoba dari tahun 2024 menurun dari 281 kasus menjadi 237 kasus di tahun 2025.

Terkait narkoba, sepanjang tahun 2025 Polres Batu Bara menangani 276 kasus, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 281 kasus. Dari total kasus tersebut, sebanyak 236 perkara berhasil diselesaikan atau mencapai 85 persen.

Jumlah tersangka narkoba sepanjang 2025 sebanyak 354 orang, terdiri dari 322 laki-laki, 16 perempuan, dan 16 anak di bawah umur.

Kapolres juga memaparkan barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang 2025, yakni sabu seberat 41.361,77 gram, ganja 251.190,48 gram, ekstasi 23.594,78 gram, serta vape liquid mengandung narkoba sebanyak 3.393 unit.

Sementara Ramses menambahkan, capaian pengungkapan barang bukti narkoba pada tahun 2025 merupakan yang terbesar sepanjang berdirinya Polres Batubara,(Plk)

Share:

llyas Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua KONI Batu Bara 2026 - 2030

Batu Bara, Bara Pos TV

Musyawarah Olah Raga Kabupaten (Musorkab) Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batu Bara mengesahkan Ilyas sebagai ketua. Ilyas terpilih secara aklamasi untuk memimpin KONI Batu Bara 2026 - 2030.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pimpinan Sidang Musorkab KONI, Sahala Nainggolan di Aula Kantor Bupati Batu Bara. Selasa (30/12/2025).

Sahala mengatakan, ada 19 Pengurus Cabang (Pengcab) olah raga yang memberikan dukungan kepada Ilyas yang juga sebelumnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Batu Bara.

Ketua KONI Sumatera Utara yang diwakili oleh Irwan Pulungan mengucapkan selamat atas terpilihnya Ilyas sebagai Ketua KONI Batu Bara.

Ketua terpilih KONI Batu Bara, Ilyas mengucapkan terima kasih atas kepercayaan seluruh Pengcab Batu Bara.

"Amanah ini sesungguhnya amat berat namun apabila dikerjakan bersama - sama dengan seluruh pengurus KONI dan dukungan penuh dari Pengcab yang ada di Batu Bara Insya Allah kedepan bisa melahirkan atlit - atlit yang berprestasi untuk mengharumkan nama Pemkab Batu Bara," ungkap Ilyas.

Terima kasih juga kita ucapkan kepada Bupati Batu Bara, KONI Sumut, Panitia dan seluruh Pengcab olah raga yang telah mendukung terselenggaranya Musorkab berjalan dengan lancar.

"Kedepan mari kita satukan tekad untuk membina generasi muda menjadi atlit yang berprestasi dan satu hal jangan kita lupakan bahwa olah raga apa saja kalau dibina dengan baik dan benar setidaknya bisa menyelamatkan generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba," ujar Ilyas.

Tahun 2026 ini akan digelar event Pekan Olah Raga Provinsi Sumut (Porprovsu) dan tentunya KONI Batu Bara harus bekerja ekstra untuk mengirim atlit - atlit yang nantinya bisa mengharumkan nama Kabupaten Batu Bara, pungkas Ilyas. (Plk)

Share:

Bupati Batu Bara Buka Musorkab KONI

 

Batu Bara, Bara Pos TV

Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian diwakili oleh Plh Sekda Bambang Suprato secara resmi membuka Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Batu Bara Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh.

Sekda menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pengurus KONI serta para pembina olahraga di Batu Bara yang telah bekerja keras diharapkan dapat mengantarkan kontingen dapat meraih prestasi ketinggkat provinsi dan Nasional.

"Dalam kondisi saat ini seluruh Pengcab yang ada dibawah naungan KONI Batu Bara tidak bisa sepenuhnya mengharapkan bantuan dari Pemkab saja. KONI dan Pengcab juga harus bisa menggandeng stake holder yang ada di Batu Bara," ungkap Bambang.

KONI juga harus fokus kepada pengcab yang berprestasi baik dievent Provinsi maupun Nasional, tambah Bambang.

"Bukan artinya mengesampingkan Pengcab yang lain, KONI juga harus membina prestasi di Cabor lainnya. Ada Pengcab yang tidak butuh modal besar tapi kalau dibina dengan serius seperti Atletik Insya Allah akan lahir atlit yang bisa mendulang medali di event provinsi maupun nasional," ujar Bambang.

Ketua Panitia Musorkab KONI Batu Bara Verry Agustian mengatakan, berdasarkan UU RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan serat surat Keputusan Koni Batu Bara Nomor : SKEP / 061.A/ KONI - BB /X11/2025 tanggal 26 Desember 2025, mengusung tema  "Semangat Baru menyongsong Prestasi Olahraga di Kabupaten Batu Bara".

Plt Ketua KONI Batu Bara, Ilyas mengatakan, membina olah raga tidak harua fokus kepada prestasi semata. Tapi bagaimana kita bisa memasyarakatkan olah raga terkhusus generasi muda bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

"Untuk membina olah raga melalui Pengcab tentunya kita butuh dana. KONI berharap pada tahun 2026 akan datang Pemkab Batu Bara bisa menambah anggaran dari sebelumnya. Pada tahun 2026 ini ada event Porprovsu, tentunya KONI akan mengirirm atlit - atlit yang nantinya akan mengharumkan nama Batu Bara," pungkas Ilyas.

Share:

Plt Ketua KONI Batu Bara Buka Rakerkab

Batu Bara, Bara Pos TV

Rapat Kerja Daerah Kabupaten Batubara (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batu Bara digelar sebagai momentum strategis untuk mengevaluasi program kerja sekaligus menyusun langkah pembinaan olahraga ke depan.

Rakerkab resmi dibuka Ketua Plt KONI Batu Bara, Ilyas, S.Pd di Auala Kantor Bupati Batu Bara, Senin (29/12/2025)

Ia mengatakan, Rakerkab ini ditegaskan bukan sekedar kegiatan seremonial, melainkan ajang pembuktian kemampuan dan kinerja KONI dalam meningkatkan prestasi olahraga daerah dan dapat terhindar remaja- remaja anak - anak kita dapat terhindar dari bahayanya narkoba

" Dalam pelaksanaan Rakerkab, seluruh pengurus dan perwakilan cabang olahraga (cabor) diharapkan mampu menyampaikan evaluasi, gagasan, serta program kerja yang realistis dan berorientasi pada prestasi"

Kita harus fokus utama diarahkan pada pembinaan atlet usia dini, peningkatan kualitas pelatih, serta kesiapan menghadapi berbagai agenda kejuaraan tingkat daerah maupun provinsi.

Pimpinan KONI, Rakerkab harus menghasilkan keputusan dan program yang terukur. Setiap cabor dituntut untuk menunjukkan keseriusan dalam pembinaan atlet serta mampu mempertanggungjawabkan capaian yang telah diraih.

“Rakerkab ini bukan seremonial belaka. KONI Batu Bara harus menunjukkan kemampuan dan kinerja nyata dalam membina olahraga dan melahirkan prestasi yang membanggakan daerah,” tegasnya.

Melalui Rakerkab ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara KONI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam mendorong kemajuan olahraga di Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama untuk membawa olahraga Batu Bara ke arah yang lebih profesional, berprestasi, dan berkelanjutan.

Sebelumnya Ketua Panitia Rakerkab Koni Batu Bara, Verry Agustian Rakerkab ini berdasarkan UU RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan serat surat Keputusan Koni Batu Bara Nomor : SKEP / 061.A/ KONI - BB /X11/2025 tanggal 26 Desember 2025,

"Adapun tema kegiatan " Semangat baru menyongsong Prestasi Olaraga di Kabupaten Batu Bara "

Kegiatan ini bertujuan dan sasaran peringatan para atlit , Insan olaraga ,pelatih olahraga wan dan para lapisan masyarakat yang bergelut di Bidang Olahraga yang ada di Kabupaten Batu Bara. (Pelka)

Share:

Artikel

Kategori

Polri (136) Kriminal (86) Organisasi (85) Instansi daerah (74) Politik (64) Inalum (52) Pendidikan (50) Musibah (45) Perusahaan (44) Olahraga (38) keagamaan (30) TNI (20) sosial (19) Lingkungan (14) Pertanian (9) Nasional (5) Viral (4) KPU (3) breakingnews (3) kesehatan (3) terkini (3) Ekonomi (2) Budaya (1) Buruh (1) MUI (1) Opini (1) Pramuka (1) SUMUT (1) Teknologi (1)

Iklan