-->

Iklan

Iklan
image

Modus Pinjam Gilang dan Angga Jual Sepeda Motor Temannya



Batu Bara, Bara Pos TV

Modus pinjam sepeda motor milik temannya untuk beli makanan, Gilang Ananda warga Dusun Alai Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka dan Angga, warga Desa Pematang Kuing, akhirnya ditangkap Tim Reskrim Polsek Indrapura.

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan penangkapan tersebut. Selasa (27/11/2023).

Dijelaskan AKP Jonni, pelaku beraksi di Dusun Teratai, Kecamatan Air Putih Minggu (19/11) sekira pukul 03.00, Wib.

"Korban Fajri, warga Desa Pematang Kuing, Sei Suka. Pelaku berpura - pura pinjam motor untuk beli makanan, namun sampai siang tak kunjung pulang," ungkap AKP Jonni.

Keesokan harinya korban langsung buat laporan ke Polsek Indrapura. Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmy Sitorus dan tim langsung bergerak mencari pelaku.

"Pelaku Gilang ditangkap Selasa (27/11) sekira pukul 04.00, Wib saat berjalan di Dusun Teratai, Desa Pasar Lapan, Air Putih. Sedangkan Angga sudah tertangkap sehari sebelumnya," jelas Jonni.

Saat diinterogasi keduanya mengaku telah menjual sepeda motor jenis Honda CB dan masih dalam pencarian petugas, ujar AKP Joni.

Kini kedua pelaku dan barang bukti STNK sepeda motor dan baju kaos telah diamankan di Polsek Indrapura. 

Penulis : Sholeh Pelka

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Kategori

Polri (90) Organisasi (66) Politik (59) Instansi daerah (53) Kriminal (50) Pendidikan (40) Musibah (31) Perusahaan (31) Olahraga (26) keagamaan (25) TNI (18) sosial (11) Inalum (7) Nasional (5) Pertanian (5) Lingkungan (4) Viral (4) KPU (3) breakingnews (3) Buruh (1) MUI (1) Opini (1) SUMUT (1) Teknologi (1) kesehatan (1) terkini (1)

Blog Archive

Iklan