Batu Bara, Bara Pos TV
Tim Reskrim Polsek Indrapura terpaksa memberhentikan angkutan Bus Rajawali untuk meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang hendak kabur ke Tanjung Balai.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan bahwa personilnya telah menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Rabu (22/11/2023).
"Pelaku Junaidi (38) warga Dusun Rambutan, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor KLX BK 3592 VAJ di Perumahan Dusun IX Tanah Tinggi, (7/11) ungkap Jonni.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku melakukan pencurian di kediaman Minah (34) warga Dusun IX Tanah Tinggi.
"Pelaku mendongkel pintu samping rumah korban dan mengambil satu unit motor Kawasaki KLX beserta BPKB dan STNK. Korban mengetahui rumahnya dimasuki maling sekira pukul 06.30. Wib," ujar Kapolsek.
Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Iptu Jimmy Sitorus, berhasil meringkus pelaku dan langsung diamankan ke Polsek Indrapura.
Penulis :Sholeh Pelka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar