Batu Bara, Bara Pos TV
Lagi santai menunggu pasien (pembeli) sabu - sabu Siis dan Ilan ditangkap petugas Satnarkoba Polres Batu Bara di Dusun II, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, melalui KBO Narkoba, Iptu Tamba, membenarkan telah mengamankan dua pria lagi menunggu pembeli. Rabu (08/11/2023).
"Pelaku Is alias Siis warga Gang Solo, Desa Sukamaju, Tanjung Tiram dan Rs alias Ilan warga Gang Budi, Sukamaju. Keduanya ditangkap sedang nunggu pembeli, mereka ditangkap, Selasa (07/11) didepan rumah warga," sebut Tamba.
Disebut Tamba, Polres Batu Bara lagi melakukan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Batu Bara.
"Kita lagi jalankan tugas grebek kampung narkoba dan saat digrebek dari kedua pelaku ditemukan sabu - sabu milik Siis 1,35 gram, pipet dan 41 plastik transparan. Sedangkan dari tangan Ilan, 3,5 gram sabu ditambah 2 bungkus sabu 1,33 gram, pipet, kaca pirex dan 42 bungkus plastik," jelas Tamba.
Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Batu Bara. Kedua pelaku dijerat pasal 112 dan 114, Undang - undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman diatas 5 tahun.
Penulis : Sholeh Pelka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar