-->

Iklan

Iklan
image
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

Modus Tawarkan Jasa Anyar ke Sekolah Siswi SMP di Rudapaksa Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Batu Bara, Bara Pos TV

Pria biadab tega rudapaksa bocah SMP modus menawarkan jasa untuk mengantar korban dan dibawa ke perkebunan sawit di Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Zailani membenarkan peristiwa tersebut dan pelaku dalam pengejaran petugas. Minggu (26/7/2026).

"Berdasarkan petunjuk dari kamera pengawas cctv terlihat korban dibonceng pria mengendarai sepeda motor warna merah. Mohon doa dan kerjasamanya semoga pelaku secepatnya ditangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Batu Bara.

Peristiwa biadap tersebut terjadi Rabu (22/7) disaat korban hendak pergi sekolah berjalan sendirian.

Ibu kandung korban berharap pelaku secepatnya ditangkapbdan dihukum seberat beratnya karena sampai saat ini sang anak trauma tidak berani sekolah.

Polres Batu Bara juga menghimbau agar tidak sembarangan menerima tawaran orang yang tidak dikenal agar tidak terjadi lagi hal yang tidak diinginkan. (Pelka)

Share:

Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu Simpang Dolok Emak Emak Apresiasi Polres Batu Bara

Batu Bara, Bara Pos TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menangkap diduga Bandar (BD) besar sabu MK alias Amar yang kabarnya tinggal di Simpang Dolok, Kec. Datuk Lima Puluh.

Warga Simpang Dolok khususnya emak - emak mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polres Batu Bara yang telah menangkap MK alias Amar.

Emak - emak berharap agar pelaku jangan diberi kesempatan untuk keluar karena dikhawatirkan bisa merusak generasi muda dan kamtibmas tidak kondusif.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP P Tamba mengatakan Komitmen Satnarkoba Batu Bara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Rabu (8/7/2026).

MK (37) alias Amar berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap di Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,31 gram, satu kaca pirek berisi lekatan sabu seberat bruto 1,50 gram, serta satu bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari kemasan air mineral. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk dikonsumsi.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian kami respons dengan cepat melalui penyelidikan di lapangan. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Arifin Purba.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Batu Bara masih terus melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan yang terkait dengan tersangka. Selain itu, barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan, disertai gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

Share:

Tiga Penjual Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Batu Bara

Batu Bara, Bara Pos TV

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba)  Polres Batu Bara dipimpin Kasat Narkoba AKP, Arifin Purba S.H.,M.H kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. 

Dalam kurun waktu dua hari, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu serta mengamankan tiga orang pelaku dari lokasi berbeda.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Tamba membenarkan penangkapan 3 pelaku. Jumat (3/7/2026).

AKP Tamba menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di Dusun IV Desa Jati Mulia, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S. (50), yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,63 gram, plastik klip kosong, alat bantu berupa pipet berbentuk sekop, kotak rokok, satu unit telepon genggam serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial J. yang berdomisili di wilayah Kecamatan Nibung Hangus.

Berdasarkan pengembangan tersebut, pada hari yang sama sekitar pukul 21.30 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan pria berinisial J. (45) di sebuah rumah yang berada di Dusun IX Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Dari penguasaan pelaku, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,25 gram, timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika serta satu unit telepon genggam.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menjual sabu kepada pelaku berinisial S. dan menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S.I. yang berdomisili di wilayah Tanjung Tiram. Saat ini identitas pemasok tersebut telah dikantongi dan masih dalam proses pengejaran oleh petugas.

Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus serupa pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.36 WIB di Dusun IV Desa Sei Mujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R. (40) yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,54 gram, plastik penyimpanan, sepuluh plastik klip kosong ukuran kecil, alat bantu berupa pipet berbentuk sekop, satu unit telepon genggam dan uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba. (plk)

Share:

Dicecar Pertanyaan Mantan Kadis Kr Sebut Tidak Tahu di Persidangan Kasus Tipikor PUTR Batu Bara

Medan, Bara Pos TV

Mantan Kepala Dinas (Kadis) PUTR Batu Bara Kr sering mengatakan tidak tahu saat divecar pertanyaam oleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum (PH) terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Senin (6/4/2026).

Ramadhan Zuhri, SH, salah seorang PH dari klien Usron Putra ketika menyampaikan pertannyan Kr sering mengatakan tidak tahu.

"Didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi K r mengatakan kenal dengan FZ dan DD serta mengatakan bahwa FZ adalah adik Kandung mantan Bupati Batu Bara,Z yang bagi bagi proyek di 7 kegiatan Dana DAK 2023  Dinas PUTR Batu Bara bersama DD. Namun saat ditanya kembali saksi Kr mengatakan tidak tahu atau tidak kenal dengan DD dan tidak ada mengatakan FZ bagi bagi proyek," sebut Ramadhan.

Jawaban saksi Kr tidakn esuai dengan BAP dan terkesan saksi berbohong padahal baru disumpah, tambah Ramadham Zuhri.

"Kita meminta Jalsa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan DD dan FZ agar diperiksa dalam persidangan. Karena diduga saudara DD dan FZ punya peranan penting dalam lasus ini sesuai dengan keterangan salsi - saksi dan para terdakwa, agar kasus ini bisa terang benderang siapa dalang dibalik ini semua," pinta Ramadhan.

Saksi yang juga Bendahara PUTR Batu Bara, R Mt juga menyebutkan kenal dengan DD karena sering mengantar berkas padahal nama DD tidak ada hubungannya dengan 7 perusahaan tersebut, tutup Ramadhan. (Plk)

Share:

3 Bulan Membeku Laporan Pengeroyokan di Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, Bara Pos TV

3 bulan sudah Laporan penganiayaan dengan pengeroyokan diduga sengaja dibekukan oleh oknum Juper Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Korban Fajar Ramadhan (19) Warga Jalan Gunung Martimbang, Rambutan, Tebing Tinggi kepada wartawan mengatakan bahwa diduga  pelaku sama sekali belum diperiksa dan masih berkeliaran bebas.

Dalam laporan polisi tertanggal 26/12/2025 ditandatangani oleh Ka SPKT Polres Tebing Tinggi Iptu Sonang Siregar..

Menurut abang kandung  korban, Andi Pranata menjelaskan peristiwa pengeroyokan terjadi persis didepan RSU Kumpulan Pane tanggal 25 Desember 2025.

"Korban dikeroyok 5 orang dipukul dan diinjak hingga tak berdaya," jelas Andi.

Salah satu pelaku A Hasibuan Cs warga Jalan karya Lk.3 Karya Jaya, Rambutan Tebing Tinggi masih berkeliaran bebas, tambah Andi.

"Juper sudah sering kita hubungi dan kita jumpai dikantor Polres Tebing Tinggi namun terkesan menghindar dengan berbagai macam alasan," ujar Andi.

Keluarga korban berharap agar kasus penganiayaan dengan pengeroyokan ini secepatnya diselesaikan dengan hukum yanga berlaku.

"Kami minta agar pelaku secepatnya ditangkap," pungkas Andi dengan tegas.

Juper Satreskrim Polres Tebing Tinggi Brigpol Yk S saat dikonfirmasi wartawan mengatakan 'Izin bang kalau mau kordinasi ke kantor aja bang 🙏🏻'. (Plk)

Share:

Bongkar Rumah Kosong Maling Ditangkap Polsek Indrapura

Batu Bara, Bara Pos TV

Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) rumah kosong di Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih.

Kapolsek Indrapura, AKP Rahmad Hutagaol, SH,MH mengatakan pelaku Dedek Ardian, Warga Dusun II Desa Titi Payung, Air Putih.

"Peristiwa pembongkaran rumah kosong milik Herwanto. Pelaku masuk melalui pintu belakang dan saat mengeluarkan barang curian kulkas alat masak,seng dibantu oleh R Napitupulu sekira pukul 03.00 Wib pada tanggal 16 Februari 2026," ingkap AKP Rahmad.

Pelaku Dedek ditangkap di Simpang Gang Perjuangan Indrapura lagi jalan kaki Rabu (25/2).

"Rumah tersebut kosong dan korban mengetahui sepekan setelah pembongkaran. Pelaku Dedek juga sebelumnya sudah ada LP  pelapor Bank BSI pencurian besi," jelas AKP Rahmad.

Barang bukti kulkas dan peralatan masak juga sudah diamankan petugas, tambah Kapolsek Indrapura.

Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas, pungkas AKP Rahmad Hutagaol. (Pelka)

Share:

Kapolres Batu Bara Minta Pelindo Kuala Tanjung Komunikasi 2 Arah Terkait Masuknya Kapal Pesiar

Batu Bara, Bara Pos TV

Polres Batu Bara nyatakan sikap tegas siap menjaga konduaifitas di Pelindo Kuala Tanjung dan jalin komunikasi, kolaborasi untuk menyambut kapal pesiar yang mengangkut ribuan turis mancanegara.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan saat menerima audensi GM Pelindo Kuala Tanjung, Indri Gunawan beserta rombongan di Ruang kerja Kapolres Batu Bara. Selasa (13/1/2026).

"Polres Batu Bara salah satu perhatian utama selama menjabat Kapolres Batu Bara adalah semata mata untuk menciptakan suasana yang kondusifan di Batu Bara," tegas AKBP Doly Nelson.

Komunikasi dua arah yang baik harus dapat terjalin dan Polres Batu Bara tetap mendukung upaya untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman.

"Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang berkesinambungan antara Kepolisian dengan PT Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung," ujar Kapolres.

GM Pelindo Regional I Kuala Tanjung, Indri Gunawan mengucapkan mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Kapolres dan jajaran Polres Batu Bara.

"Pelindo Kuala Tanjung siap menjalin komunikasi dan saling koordinasi dan kolaborasi dalam menyambut kedatangan kapal pesiar untuk dikemudian hari guna terciptanya suasana yang Kondusif,"tutup Indri Gunawan. (Plk)

Share:

Refleksi Akhir Tahun 2025 Polres Batu Bara Kasus Narkoba Menurun

Batu Bara, Bara Pos TV

Refleksi akhir tahun 2025 Polres Batubara paparkan kinerja selama Tahun 2025, Unit Satresnarkoba ukir sejarah baru selama Polres Batubara, Selasa (30/12/2025) di Aula Sarjana Arya Racana.

Saat menerangkan hasil kinerja selama Tahun 2025, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kabag Ops Kompol Zulham, Kasat Reskrim, Kasat narkoba, Kasat Lantas dan Kasihumas Polres Batubara.

Dari data yang disampaikan, angka kejahatan di wilayah hukum Polres Batubara meningkat 6,2%, gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum, naik 100%, Kejahatan terhadap kekayaan negara naik 50%. Sementara jumlah tindak pidana narkoba dari tahun 2024 menurun dari 281 kasus menjadi 237 kasus di tahun 2025.

Terkait narkoba, sepanjang tahun 2025 Polres Batu Bara menangani 276 kasus, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 281 kasus. Dari total kasus tersebut, sebanyak 236 perkara berhasil diselesaikan atau mencapai 85 persen.

Jumlah tersangka narkoba sepanjang 2025 sebanyak 354 orang, terdiri dari 322 laki-laki, 16 perempuan, dan 16 anak di bawah umur.

Kapolres juga memaparkan barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang 2025, yakni sabu seberat 41.361,77 gram, ganja 251.190,48 gram, ekstasi 23.594,78 gram, serta vape liquid mengandung narkoba sebanyak 3.393 unit.

Sementara Ramses menambahkan, capaian pengungkapan barang bukti narkoba pada tahun 2025 merupakan yang terbesar sepanjang berdirinya Polres Batubara,(Plk)

Share:

Kapolres Batu Bara Cek Progres SPPG di Polsek Indrapura

Batu Bara, Bara Pos TV

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan SH M.H melakukan peninjauan langsung ke Polsek Indrapura guna mengecek perkembangan berdirinya SPPG. Sabtu (27/12/2025)

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan progres pembangunan serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung agar dapat segera difungsikan sesuai peruntukannya.

Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi oleh pejabat utama dan Kapolsek Indrapura. Ia melihat secara langsung kondisi bangunan, fasilitas yang telah tersedia, serta mendengarkan pemaparan terkait tahapan yang sudah dan akan dilaksanakan.

Kapolres melalui Kasi Humas AKP Fahmi menekankan agar proses pembangunan dan persiapan SPPG berjalan sesuai rencana, memperhatikan standar yang telah ditetapkan, serta tetap mengedepankan kualitas dan keamanan. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antarbagian agar SPPG nantinya dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan SPPG ini benar-benar siap dan dapat mendukung kinerja Polsek Indrapura secara optimal,” ujar Kapolres di sela-sela peninjauan.

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan pembangunan SPPG di Polsek Indrapura dapat segera rampung dan berfungsi dengan baik, sehingga mampu menunjang kelancaran tugas kepolisian di wilayah hukum setempat. (Plk)

Share:

Gerak Cepat Satnarkoba Batu Bara Tangkap Bandar 1 Kg Sabu Kapolres Apresiasi

Batu Bara, Bara Pos TV

Gerak cepat Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus bandar besar narkoba dan berhasil menangkap 3 pelaku, 1.071 Gram Sabu dan 1 pucuk pistol air soft gun.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan saat Pers Release di Mapolres Batu Bara. Kamis (11/12/2025).

"Ini satu prestasi positif Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus bandar besar narkoba dan hal ini kita apresiasi. Ini semua berkat informasi masyarakat dan akhirnya tim berhasil menangkap pelaku Rabu (10/12)," ungkap AKBP Doly Nelson.

Lanjut Kapolres, pelaku AR (44 tahun), dan MAS (32 tahun), warga Dusun Tasak Lama Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara serta MY (40 tahun), warga Dusun Sempurna Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

"Awalnya penangkapan dilakukan sekira pukul 18.30.Wib di Dusun VI Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, barang bukti ditemukan 49,32 gram sabu dan pelaku AR. 

Saat diinterogasi AR mengaku barang haram tersebut didapat dari MY dan MAS.

"Tim lakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 pelaku dengan barang bukti 1.021 gram sabu yang sudah dibungkus dengan lakban berikut timbangan elektrik dan pistol air soft gun, 1 hp android, tas hitam tempat sabu," papar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Batu Bara tetap serius untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

"Mohon kerjasama semua elemen masyarakat untuk saling memberi informasi apabila ada ditemukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kalau semua kita bahu membahu yakinlah peredaran narkoba lambat laun bisa habis di Batu Bara," tutup AKBP Doly Nelson Nainggolan.

Turut hadir Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Alyiruddin, Kasat Narkoba, AKP Ramses Panjaitan, Kasi Propam dan para Kanit Sat Narkoba. (Pelka).


Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasatres Narkoba AKP Ramses P Panjaitan mengungkapkan keberhasilan tersebut pada press release di depan kantor Satres Narkoba, Kamis (11/12/2025).

Dari AR juga disita 1 buah lak ban warna kuning pembungkus narkotika sabu, dan 1 unit handphone android.

Diinterogasi, AR mengaku mendapat pasokan sabu dari MAS dan MY. Tanpa membuang waktu malam itu juga langsung melacak keberadaan kedua orang tersebut.

Sekira pukul 20.30 WIB, tim melihat kedua pria dimaksud di jalan umum Pajak Sore Desa Pakam Kecamatan Medang Deras. Kedua pria yang belakangan diketahui berinisial MAS dan MY berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Ketika dilakukan penggeledahan, tim menemukan 24 bungkus narkotika sabu dalam berbagai ukuran dengan berat brutto 1.021,91 gram.

Narkotika sabu yang ditemukan dan disita terdiri dari 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika sabu, 3 buah buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika sabu, 4 bungkus narkotika sabu bertuliskan kode 100, 6 bungkus narkotika sabu bertuliskan kode 50, 10 bungkus narkotika sabu bertuliskan kode 20.

Dari MAS dan MY juga disita 1 unit senjata air soft gun merk Pietro baretta, 1 buah tas samping warna hitam tempat menyimpan narkotika sabu, 1 unit hand phone android, 1 unit timbangan digital, 1 buah plastik bekas pembungkus narkotika sabu, 1 bungkus plastik klip berisikaan 56 lembar plastik klip kosong, 1 buah kantongan kain tempat penyimpanan narkotika sabu, serta 1 unit sepeda motor.

Setelah dipertemukan, AR mengakui bahwa sabu yang ada padanya diperoleh dari MAS dan MY.

"Berdasarkan hasil interogasi bahwa para tersangka pelaku bekerja sama untuk menjual narkotika sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara dengan tujuan memperoleh keuntungan," jelas Doly.

Dijelaskan Doly, atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka dipersangkakan atas indak pidana kejahatan narkotika golongan I jenis bukan tanaman berupa narkotika sabu sebagaimana Pasal 114 Ayut (2) Yo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Adapun ancaman pidana yang dikenakan adalah pidana mati atau pidana penjara maksimal seumur hidup.

Share:

AKP Ramses Tegaskan Tidak Ada Tangkap Lepas Bagi Bandar Narkoba di Batu Bara

Batu Bara, Bara Pos TV

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan kembali mempertegas bahwa tidak ada istilah tangkap lepas terhadap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba di Satuan Reserse Narkoba untuk kelas bandar atau pengedar narkoba. Kamis (4/12/2025)

Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Ramses saat menerima kunjungan Ketua dan Wakil Ketua PWI Batu Bara di Ruang kerjanya. 

"Bukan maksud mau membersihkan diri atau pembenaran tapi ini semua fakta. Terkait pemberitaan yang beredar tangkap lepas itu tidak benar, saat ini tersangka IR sudah masuk tahap SP22 di Kejaksaan Negeri Batu Bara," ungkap AKP Ramses.

Lanjut AKP Ramses, Satnarkoba Batu Bara juga minta kerjasama yang baik dengan seluruh insan pers termasuk PWI Batu Bara untuk bisa selektif ketika menerima informasi yang diragukan kebenarannya.

"Personil kita sudah maksimal menjalankan tugasnya saat memeriksa pelaku kejahatan narkoba. Ketika tersangka tidak ada menyebutkan nama seseorang saat pengembangan opsnal tidak akan berani memanggil yang bersangkutan karena tidak ada dalam BAP," jelas AKP Ramses Panjaitan.

Sementara Ketua PWI Batu Bara, Muhammad Amin meminta Sarnarkoba Batu Bara untuk tidak ada tebang pilih saat memberantas narkoba di Batu Bara.

"Atas nama PWI Batu Bara kita siap untuk memberikan informasi akurat apabila dilapangan ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba," ungkap Muhammad Amin.

PWI Batu Bara juga siap menjadi sosial kontrol atas kinerja Personil Satnarkoba Batu Bara, pungkas Ketua PWI Batu Bara.

Sebagai informasi Satnarkoba Polres Batu Bara juga telah melayangkan berita bantahan kebeberapa media online bahwa tidak benar Satnarkoba Batu Bara berafiliasi dengan bandar narkoba atau tangkap lepas pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. (Plk)

Share:

INALUM Bersama Kapolres Batu Bara Lepas Pasar Murah 1200 Paket

Batu Bara, Bara Pos TV

 PT. Inalum bersama TNI-Polri menggelar kegiatan pelepasan sembako pasar murah yang dilaksanakan di Kantor SSC PT. Inalum, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Jumat (03/10/2025).

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan S.H., M.H yang diwakili oleh Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi S.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pelepasan pasar murah menyediakan 1.200 paket sembako dengan rincian 600 paket untuk Polres Batu Bara dan 600 paket untuk Kodim 0208 Asahan. Setiap paket berisi 1 karung beras 5 kg dan 1 liter minyak goreng, yang dijual seharga Rp50.000,-.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama PT. Inalum Melati Sarnita, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Edy Syahputra S.H., M.I.P., Danramil 02 Air Putih Kapten Inf Parma Pasaribu, Camat Sei Suka Ngatiman S.H., serta para Babinkamtibmas dan Babinsa.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan penyerahan bantuan becak bermotor kepada warga bernama Ahmad, sesi foto bersama, serta pemberangkatan paket sembako menuju Desa Kuala Tanjung dan Kuala Indah. Setelah itu, TNI-Polri bersama PT. Inalum mengadakan pasar murah di dua desa tersebut. (Pelka)

Share:

Kasek SMK N 1 Air Putih Apresiasi Kunjungan Satlantas Polres Batu Bara

Batu Bara, Bara Pos TV

Kepala Sekolah (Kasek) SMK N 1 Air Putih, Apner mengucapkan apresiasi kepada Satlantas Polres Batu Bara atas kunjungannya dan berikan edukasi tertib berlalulintas di jalan raya.

Hal tersebut diungkapkan Apner usai upacara bersama Satlantas Polres Batu Bara di SMKN 1 Air Putih. Senin (8/9/2025).

"Kunjungan Satlantas Batu Bara sangat positif dan hal ini pantas kita apresiasi. Pihak sekolah juga sebelumnya sering mengingatkan pelajar untuk tertib berlakulintas dan ketika yang menyampaikan  hal tersebut langsung orang yang berkompeten ini lebih baik lagi," ungkap Apner.

Terima kasih kepada Kasat Lantas, AKP Simon, Kanit Gakkum Ipda Junaidi dan seluruh personil yang hadir.

"Semoga dengan kunjungan ini para pelajar bisa lebih tertib lagi saat mengendarai sepeda motor, semoga tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, tutup Apner. (Pelka)

Share:

Air Softgun Sajam dan 8 Orang diamankan Saat Razia Pekat di Batu Bara

Batu Bara, Bara Pos TV

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam. Petugas amankan 8 0rang dan sejumlah barang bukti. Rabu (30/7 2025).

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Fahmi membenarkan hal tersebut.

"Razia digelar sekira pukul 23.00.Wib untuk penindakan penyakit masyarakat seperti, premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi," ungkap AKP Fahmi.

Razia dilakukan di empat lokasi yaitu Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareso, dan Hotel Sorake. Razia dipimpin langsung oleh AKP Tri Boy A. Siahaan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, tambah Fahmi.

"Petugas berhasil mengamankan empat pasang pria dan wanita yang kedapatan berada di dalam kamar hotel tanpa hubungan yang sah. Barang bukti, pistol air softgun, sangkur, linggis, narkoba jenis sabu alat hisab bong, kunci T, 2 hp berikut 8 orang kini diamankan di Mapolres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut, ujar Fahmi.

Berikut nama yang diamankan,  A (19 )  warga Tanjung Mulia, Sei Balai, Batu Bara.

RW (Pr, 17 th) - IRT, Tanjung Mulia, Sei Balai, Batu Bara. AZ (Lk, 59 th) - Petani, Sido Mulia, Asahan, S (Pr, 50 th) - IRT, Rawang Panca Arga, Asahan, Z (Lk, 39 th) - Wiraswasta, Jl. Merdeka, Tanjung Tiram, Batu Bara, ND (Pr, 20 th) - Wiraswasta, Suka Maju, Tanjung Tiram, Batu Bara, JM (Lk, 39 th) - Huta Gambur, Sidikalang, Dairi, EW (Pr, 38 th) - IRT, Jl. Parluasan, Siantar Utara, Pematangsiantar. (Pelka).

Share:

Jelang Open Champhionship Pencak Silat IPSI Batu Bara Audensi dengan Kapolres

Batu Bara, Bara Pos TV

Jelang pelaksanaan Open Champhionship International Pencak Silat Indonesia, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Batu Bara audensi dengan Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H,  di Ruangan Kantor Kapolres Batu Bara. Rabu (30/7/2025).

Ketua IPSI Batu Bara, Boma Marwa didampingi Sekretaris, Waridi mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat AKBP Doly Nelson Nainggolan.

IPSI Batu Bara awal bulan Agustus tepatnya 4 - 10 Agustus akan mengirimkan atlit Pencak Silat mengikuti event akbar 3rd International Pencak Silat Indonesia Open Championship 2025 di Kota Medan. Sebanyak 29 atlet dari berbagai kategori usia, mulai dari usia dini hingga dewasa, direncanakan akan mewakili Kabupaten Batu Bara dalam kejuaraan tersebut, ujar Boma.

Lanjut Boma, kita mohon dukungan support dan partisipasi dari Kapolres Batu Bara untuk mengikuti event yang bergengsi tersebut mewakili Batu Bara.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Batu Bara menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti yang dilaksanakan oleh IPSI. 

"Polres Batu Bara siap memberikan dukungan penuh, terutama dalam upaya pembinaan generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif seperti narkoba dan geng motor," ungkap AKBP Doly.

Lanjut Kapolres  Polres Batu Bara akan terus mendukung kegiatan positif, terlebih yang menyangkut pembinaan karakter anak-anak muda melalui olahraga tradisional seperti Pencak Silat. Ini bagian dari upaya menjaga generasi kita dari pengaruh buruk.

Sebagai bentuk nyata dukungan, Kapolres juga menyerahkan bantuan untuk mendukung keberangkatan kontingen IPSI Kabupaten Batu Bara ke ajang internasional.

Turut hadir dalam audiensi tersebut antara lain, Aipda Ilham Wahyudi  Penasihat IPSI Kabupaten Batu Bara,  Marwa Boma, Ketua IPSI Kab. Batu Bara, Waridi, Sekretaris IPSI Kab. Batu Bara, Hadawiah, S.Ag.  Bendahara IPSI Kab. Batu Bara, Pengurus IPSI Kab. Batu Bara lainnya dan AKP Ahmad Fahmi, S.H. Kasi Humas Polres Batu Bara. (Pelka)

Share:

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal diamankan Satreskrim Polres Batu Bara

Batu Bara, Bara Pos TV

Pemilik alat berat jenis eksavator galian C, HZ, diamankan oleh Satreskrim Polres Batu Bara yang beroperasi di Dusun VI Benteng, Desa Sipare - pare, Kecamatan Air Putih.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan melalui Kasi Humas, AKP Fahmi. Senin (28/7/2025).

Disebut AKP Fahmi selain eksavator 2 unit Dum truk juga ditahan di Mapolres Batu Bara. 

"Ada beberapa 6 orang yang diamankan termasuk HZ warga Sei Suka pemilik alat berat eksavator. Seluruh berkas pemeriksaan sudah dikirim di Kejaksaan Negeri Batu Bara dan secepatnya disidangkan di Pengadilan Negeri Kisaran," ungkap AKP Fahmi.

Alat berat dan 2 unit dum truk diamankan oleh tim Satreskrim Polres Batu Bara Unit Tipiter pada April 2025 yang lalu.

Polres Batu Bara tidak akan membiarkan para pelaku Galian C Ilegal, tambah AKP Fahmi. (Pelka)

Share:

Sakit Akut S Telaumbenua Meninggal Dunia Dirumahnya, Ini Kata Kapolsek Indrapura

Batu Bara, Bara Pos TV

Akibat sakit komplikasi yang akut seorang wanita jelang lansia Selvi Telaumbanua (55) ditemukan warga  meninggal dunia dikediamannya, Pondok Anshor, Dusun I, Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi melalui Kanit Reskrim Ipda Evan Hutabarat, membenarkan peristiwa tesebut. Sabtu (26/7/2025).

Disebut Ipda Evan, Selvi Telaumbanua meninggal dunia disebabkan penyakit yang dideritanya.

"Salah seorang tetangganya, Rahmad hari Jumat (26/7) memanggil - manggil namun Selvi tidak keluar sekira pukul 13.00. WIB. Saksi lain menyebutkan dihari yang sama sekira pukul 10.00. WIB masih terdengar suaranya," jelas Evan.

Tim Reskrim Polsek Indrapura langsung turun kelokasi dan untuk memastikan ada tidaknya terjadi tindak kekerasan juga membawa tim Inafis Polres Batu Bara.

"Dari hasil pemeriksaan luar tidak ada ditemukan tanda - tanda kekerasan dan harta milik Selvi tidak ada yang hilang dan semuanya disaksikan oleh warga," ujar Ipda Evan.

Semi (60) yang juga tetangga Selvi juga dipercayakan keluarga  menyebutkan, korban sudah lama menderita sakit.

"Saat ini jenazah Selvi sudah dikebumikan dan seluruh harta sudah diserah terima dengan pihak keluarga ahli waris," pungkas Ipda Evan Hutabarat. (Pelka).

Share:

Penangkapan Pasutri Dari Tanjungbalai Bawa Sabu 6 Gram Di Indrapura Disoal Warga

Batu Bara, Bara Pos TV

Warga seputaran Gang Sempit, Lingkungan V, Kelurahan Indrapura, Air Putih curiga ada indikasi permainan dan penggelapan barang bukti saat penangkapan Pasangan Suami Istri (Pasutri) berasal dari Tanjungbalai.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya b kepada wartawan Bara Pos TV. Kamis (24/7/2025).

"Kecurigaan kita bukan tak beralasan, karena pelaku warga Tanjungbalai yang jarak tempuh ke Indrapura lebih kurang 80 Km dan hanya bawa sabu 6 gram. Ini gak logika karena pasca penangkapan masih ada transaksi jual beli sabu dilokasi tersebut," ucap warga kesal.

Satnarkoba Batu Bara kita anggap tidak serius memberangus narkoba khususnya di Indrapura, tambah warga.

"Pasca penangkapan pasutri 10 hari yang lalu kita minta kembali dilakukan penggrebekan di Gang sempit tersebut langsung sama Kasat Narkoba Batu Bara. Namun anehnya petugas masuk kelokasi menggunakan mobil di gang sempit dan logikanya gak masuk akal masuk gang pakai mobil dan hasilnya bisa dipastikan zonk karena dengan mudah terpantau oleh kaki tangan pengedar " sebut warga

"Saya mau berbicara seperti ini karena menyangkut nasib generasi muda kedepannya dan saya ingin kampung halaman saya bersih dari peredaran narkoba," tegas warga.

"Naifnya lagi usai Satnarkoba pulang dari lokasi penggrebekan ada terduga pelaku mengatakan 'mana bisa kami ditangkap karena sebelum datang kami ditelpon anggotanya' ... itulah yang terjadi. Sudah saatnya dimasa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus bersih - bersih," ujar warga.

Lanjut sumber, kita akan melaporkan kinerja Satnarkoba Polres Batu Bara ke Kapolda Sumut dan minta Kasat Narkoba, AKP R Panjaitan secepatnya dicopot dari jabatannya.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP R Panjaitan saat dikonfirmasi mengatakan, sudah langsung menanyakan kepada pelaku bahwa barang bukti yang dimiliki hanya 6 gram dan menginterogasi personil Satnarkoba memang benar barang bukti sesuai pengakuan pelaku.

"Satnarkoba Polres Batu Bara tetap komitmen untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara," tutup Kasar Narkoba. (Pelka)

Share:

INALUM Gandeng Polri Perkuat Standar Pengamanan Nasional

Batu Bara, Bara Pos TV

PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP POLRI) di Ballroom Gedung Utama INALUM, Kuala Tanjung. Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengamanan objek vital nasional melalui penerapan sistem pengamanan yang profesional dan terstandarisasi sesuai regulasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sekitar 60 peserta dari 53 perusahaan, kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas implementasi SMP berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2019.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, menekankan pentingnya integrasi sistem keamanan di setiap objek vital untuk menghadapi dinamika ancaman nasional.

 "Pengamanan bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi bagian dari manajemen risiko strategis yang harus dijalankan secara profesional dan terstruktur," ujar Lumban Gaol.

Mewakili manajemen INALUM, Ismail Midi selaku Kepala Departemen Umum menyampaikan apresiasi atas kolaborasi aktif Polri dengan sektor industri. 

"Sinergi ini membuktikan bahwa pengamanan tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus melibatkan semua pemangku kepentingan dalam satu sistem yang terpadu dan akuntabel," ungkap. Ismail.

Kegiatan berlanjut dengan sesi pemaparan materi dari para narasumber kepolisian. AKBP Dr. Samsul Siregar membahas Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, disusul oleh AKBP Yudiatnis yang mengulas teknis implementasi Perkap No. 13 Tahun 2017 dan Perpol No. 7 Tahun 2019 mengenai pengamanan objek vital.

Pemaparan ini mencakup komponen strategis seperti risk assessment, penyusunan rencana pengamanan, dan mekanisme audit internal.

Sesi diskusi berlangsung dinamis, memperlihatkan antusiasme peserta dalam menggali isu-isu aktual terkait operasional pengamanan serta proses pengajuan bantuan pengamanan dari kepolisian. (Pelka)

Share:

AKP AH Sagala Sampaikan Pesan Kamtibmas Dengan Mahasiswa KKN UMN

Batu Bara, Bara Pos TV

Kapolsek Medang Deras, AKP A.H. Sagala, melaksanakan kegiatan dengan para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Muslim Nasional (UMN) di Kantor Camat Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Jumat (18/7/25).

Dalam sambutannya, AKP A.H. Sagala menyampaikan pesan - pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengajak para mahasiswa untuk berperan aktif menjaga lingkungan yang aman dan kondusif selama pelaksanaan KKN di wilayah Medang Deras.

“Kami berharap adik -  adik mahasiswa tidak hanya menimba ilmu di masyarakat, tapi juga ikut berkontribusi menjaga suasana damai dan tertib. Hindari pelanggaran sekecil apa pun dan jalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” tegas Kapolsek.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis, di mana para mahasiswa juga diberi kesempatan bertanya serta menyampaikan aspirasi terkait kegiatan mereka di lapangan.

Camat Medang Deras, Sahrizal, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi inisiatif dari pihak kepolisian yang aktif membangun komunikasi dengan mahasiswa.

“Sinergi antara aparat dan mahasiswa sangat penting. Ini bagian dari membangun masyarakat yang sadar hukum dan peduli terhadap lingkungannya,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi positif antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan kalangan akademik dalam menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

Hadir, Sertu Harahap dari Koramil 01 Medang Deras, Sekcam Medang Deras, serta seluruh mahasiswa peserta KKN UMN. (Plk)

Share:

Artikel

Kategori

Polri (136) Kriminal (86) Organisasi (85) Instansi daerah (74) Politik (64) Inalum (52) Pendidikan (50) Musibah (45) Perusahaan (44) Olahraga (38) keagamaan (30) TNI (20) sosial (19) Lingkungan (14) Pertanian (9) Nasional (5) Viral (4) KPU (3) breakingnews (3) kesehatan (3) terkini (3) Ekonomi (2) Budaya (1) Buruh (1) MUI (1) Opini (1) Pramuka (1) SUMUT (1) Teknologi (1)

Iklan