-->

Iklan

Iklan
image

3 Bulan Membeku Laporan Pengeroyokan di Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, Bara Pos TV

3 bulan sudah Laporan penganiayaan dengan pengeroyokan diduga sengaja dibekukan oleh oknum Juper Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Korban Fajar Ramadhan (19) Warga Jalan Gunung Martimbang, Rambutan, Tebing Tinggi kepada wartawan mengatakan bahwa diduga  pelaku sama sekali belum diperiksa dan masih berkeliaran bebas.

Dalam laporan polisi tertanggal 26/12/2025 ditandatangani oleh Ka SPKT Polres Tebing Tinggi Iptu Sonang Siregar..

Menurut abang kandung  korban, Andi Pranata menjelaskan peristiwa pengeroyokan terjadi persis didepan RSU Kumpulan Pane tanggal 25 Desember 2025.

"Korban dikeroyok 5 orang dipukul dan diinjak hingga tak berdaya," jelas Andi.

Salah satu pelaku A Hasibuan Cs warga Jalan karya Lk.3 Karya Jaya, Rambutan Tebing Tinggi masih berkeliaran bebas, tambah Andi.

"Juper sudah sering kita hubungi dan kita jumpai dikantor Polres Tebing Tinggi namun terkesan menghindar dengan berbagai macam alasan," ujar Andi.

Keluarga korban berharap agar kasus penganiayaan dengan pengeroyokan ini secepatnya diselesaikan dengan hukum yanga berlaku.

"Kami minta agar pelaku secepatnya ditangkap," pungkas Andi dengan tegas.

Juper Satreskrim Polres Tebing Tinggi Brigpol Yk S saat dikonfirmasi wartawan mengatakan 'Izin bang kalau mau kordinasi ke kantor aja bang 🙏🏻'. (Plk)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Kategori

Polri (133) Organisasi (82) Kriminal (81) Instansi daerah (71) Politik (64) Pendidikan (50) Musibah (44) Perusahaan (44) Inalum (40) Olahraga (38) keagamaan (29) TNI (20) sosial (19) Lingkungan (14) Pertanian (9) Nasional (5) Viral (4) KPU (3) breakingnews (3) kesehatan (3) terkini (3) Budaya (1) Buruh (1) Ekonomi (1) MUI (1) Opini (1) Pramuka (1) SUMUT (1) Teknologi (1)

Iklan