-->

Iklan

Iklan
image

Kasus Tipikor PUTR Usron Mengaku Tidak Pernah Beli Tanah Surati Komisi III DPR RI Minta Bantuan Hukum

Medan, Bara Pos TV

Terdakwa Usron Putra mengaku tidak pernah membeli atau melakukan jual beli tanah dengan Zul Has alias Zul Gret sebagai jaminan proyek peningkatan ruas jalan di Kabupaten Batu Bara saat persidangan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Medan. Senin (13/4/2026).

Usron menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani berkas apapun di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batu Bara untuk balik nama dari Zul Has sebagai pemilik sertifikat tanah.

Usron Putra minta kepada Kejari Batu Bara dan PN Medan menghadirkan Zul Has, Fz dan DD dipersidangan berikutnya.

Terdakwa Usron Putra juga menyurati Ketua Komisi III DPR RI mohon bantuan hukum agar kasus Tipikor di PUTR Batu Bara bisa terungkap siapa aktor utamanya.

Terdakwa juga minta Komisi III DPR RI untuk memeriksa Kejatisu dan Kejari Batu Bara.

Didalam notaris menyebutkan bahwa dirinya sebagai Wakil Direktur dan sama sekali tidak ada bertemu dengan oknum notarisnya.

Begitu juga balik nama sertifikat tanah di BPN bahwa Usron Putra tidak memiliki tanah atau sertifikat tanah yang dimasukkan sebagai jaminan. (Pelka)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Kategori

Polri (133) Organisasi (83) Kriminal (82) Instansi daerah (73) Politik (64) Pendidikan (50) Musibah (45) Inalum (44) Perusahaan (44) Olahraga (38) keagamaan (29) TNI (20) sosial (19) Lingkungan (14) Pertanian (9) Nasional (5) Viral (4) KPU (3) breakingnews (3) kesehatan (3) terkini (3) Budaya (1) Buruh (1) Ekonomi (1) MUI (1) Opini (1) Pramuka (1) SUMUT (1) Teknologi (1)

Iklan