-->

Iklan

Iklan
image

Penangkapan Pasutri Dari Tanjungbalai Bawa Sabu 6 Gram Di Indrapura Disoal Warga

Batu Bara, Bara Pos TV

Warga seputaran Gang Sempit, Lingkungan V, Kelurahan Indrapura, Air Putih curiga ada indikasi permainan dan penggelapan barang bukti saat penangkapan Pasangan Suami Istri (Pasutri) berasal dari Tanjungbalai.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya b kepada wartawan Bara Pos TV. Kamis (24/7/2025).

"Kecurigaan kita bukan tak beralasan, karena pelaku warga Tanjungbalai yang jarak tempuh ke Indrapura lebih kurang 80 Km dan hanya bawa sabu 6 gram. Ini gak logika karena pasca penangkapan masih ada transaksi jual beli sabu dilokasi tersebut," ucap warga kesal.

Satnarkoba Batu Bara kita anggap tidak serius memberangus narkoba khususnya di Indrapura, tambah warga.

"Pasca penangkapan pasutri 10 hari yang lalu kita minta kembali dilakukan penggrebekan di Gang sempit tersebut langsung sama Kasat Narkoba Batu Bara. Namun anehnya petugas masuk kelokasi menggunakan mobil di gang sempit dan logikanya gak masuk akal masuk gang pakai mobil dan hasilnya bisa dipastikan zonk karena dengan mudah terpantau oleh kaki tangan pengedar " sebut warga

"Saya mau berbicara seperti ini karena menyangkut nasib generasi muda kedepannya dan saya ingin kampung halaman saya bersih dari peredaran narkoba," tegas warga.

"Naifnya lagi usai Satnarkoba pulang dari lokasi penggrebekan ada terduga pelaku mengatakan 'mana bisa kami ditangkap karena sebelum datang kami ditelpon anggotanya' ... itulah yang terjadi. Sudah saatnya dimasa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus bersih - bersih," ujar warga.

Lanjut sumber, kita akan melaporkan kinerja Satnarkoba Polres Batu Bara ke Kapolda Sumut dan minta Kasat Narkoba, AKP R Panjaitan secepatnya dicopot dari jabatannya.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP R Panjaitan saat dikonfirmasi mengatakan, sudah langsung menanyakan kepada pelaku bahwa barang bukti yang dimiliki hanya 6 gram dan menginterogasi personil Satnarkoba memang benar barang bukti sesuai pengakuan pelaku.

"Satnarkoba Polres Batu Bara tetap komitmen untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara," tutup Kasar Narkoba. (Pelka)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Kategori

Polri (123) Organisasi (78) Kriminal (72) Politik (62) Instansi daerah (60) Pendidikan (45) Perusahaan (41) Musibah (39) Olahraga (33) keagamaan (28) TNI (18) sosial (15) Inalum (11) Lingkungan (8) Pertanian (8) Nasional (5) Viral (4) KPU (3) breakingnews (3) terkini (2) Budaya (1) Buruh (1) MUI (1) Opini (1) Pramuka (1) SUMUT (1) Teknologi (1) kesehatan (1)

Blog Archive

Iklan