Asahan, Bara Pos TV
Gerak cepat dan akurat, Sat Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus 4 orang warga Aceh dan 21 Kg sabu di Silau Laut, Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, membenarkan penangkapan sabu dalam jumlah besar dan pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial Z yang nekat menyimpan narkotika yang tinggal di Silau Laut.
4 warga Aceh 2 diantaranya masih mahasiswa, nekad membawa barang haram tersebut dari Malaysia dan akan diedarkan di Nangroe Aceh Darussalam melalui jalur tikus Kecamatan Silau Laut. Kamis (10/7/2025).
Dijelaskan AKBP Afdhal, keempat pelaku,
MK (36) warga Pidie Jaya, Z (26), N (22), dan MN (20) yang ketiganya warga Aceh Utara diamankan setelah petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 21 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus teh cina.
"Z ini warga Aceh yang punya rumah di Silau Laut. Kemudian dari tersangka Z ini kami temui ada sebanyak 21 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam dua buah tas," jelas AKBP Afdhal Junaidi.
Saat diamankan, Z menyebutkan bahwa akan ada tiga orang yang akan menjemput 21 paket narkotika tersebut dari Nangroe Aceh Darussalam.
"Tak berselang lama petugas menunggu, muncul tiga orang pemuda ke rumah tersangka Z dan langsung diamankan oleh tim Opsnal Sat Narkoba," sebut AKBP Afdhal.
Barang haram tersebut dipesan oleh warga Aceh dari Malaysia untuk diperjual belikan di Aceh.
"MK mengaku mendapatkan Rp lima juta, dan Z mendapatkan upah Rp 40 juta kalau berhasil membawa sabu-sabu ini ke tangan pemesan di Aceh," papar Kapolres.
Pelaku beralasan mereka melakukan ini semua karena alasan himpitan ekonomi, tutup Kalpores Asahan. (Pelka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar