Batu Bara, Bara Pos TV
Diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu 2 warga Kota Tanjungbalai ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara di Jalan Perjuangan Kelurahan Indrapura, Air Putih. Senin (14/7/2025)
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan melalui Kasi Humas, AKP Fahmi membenarkan atas penangkapan tersebut.
Disebut Fahmi pelaku yang diamankan LS, ibu rumahtangga warga Jalan Undan Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan AY warga Jalan Panjaitan Lk V Kelurahan Mata Halasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
"Dari kedua pelaku petugas berhasil menemukan 6 gram sabu dan mereka ditangkap sekira pukul 13.45 Wib di Kelurahan Indrapura. Kedua pelaku juga mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya," jelas AKP Fahmi.
Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut. (Plk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar