Batu Bara, Bara Pos TV
Satua Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan 1 Kg sabu dan 2 orang pelaku. Kedua pelaku tak berkutik saat disergap petugas di Cafe RH, Dusun Pandau Palas, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan melalui Kasi Humas, AKP Fahmi membenarkan penangkapan tersebut. Sabtu (12/7/2025).
Dejelaskan AKP Fahmi, pelaku MAS (29) warga Pandau Palas, Desa Lalang, Medang Deras dan SA, warga Simpang Sono, Deda Lalang, Medang Deras ditangkap petugas, Kamis (10/7/2025).
"Dari pengakuan pelaku barang haram yang berjumlah 1 kg akan diedarkan di wilayah Batu Bara," jelas Fahmi.
Barang bukti yang diamankan, 1 lg sabu dibungkus 2 buah hp merk oppo dan pelaku masih ditahan di Mapolres Batu Bara guna penyelidikan lebih lanjut. (Plk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar