-->

Iklan

Iklan
image

Bongkar Rumah Kosong Maling Ditangkap Polsek Indrapura

Batu Bara, Bara Pos TV

Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) rumah kosong di Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih.

Kapolsek Indrapura, AKP Rahmad Hutagaol, SH,MH mengatakan pelaku Dedek Ardian, Warga Dusun II Desa Titi Payung, Air Putih.

"Peristiwa pembongkaran rumah kosong milik Herwanto. Pelaku masuk melalui pintu belakang dan saat mengeluarkan barang curian kulkas alat masak,seng dibantu oleh R Napitupulu sekira pukul 03.00 Wib pada tanggal 16 Februari 2026," ingkap AKP Rahmad.

Pelaku Dedek ditangkap di Simpang Gang Perjuangan Indrapura lagi jalan kaki Rabu (25/2).

"Rumah tersebut kosong dan korban mengetahui sepekan setelah pembongkaran. Pelaku Dedek juga sebelumnya sudah ada LP  pelapor Bank BSI pencurian besi," jelas AKP Rahmad.

Barang bukti kulkas dan peralatan masak juga sudah diamankan petugas, tambah Kapolsek Indrapura.

Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas, pungkas AKP Rahmad Hutagaol. (Pelka)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Kategori

Polri (133) Organisasi (82) Kriminal (81) Instansi daerah (71) Politik (64) Pendidikan (50) Musibah (44) Perusahaan (44) Inalum (40) Olahraga (38) keagamaan (29) TNI (20) sosial (19) Lingkungan (14) Pertanian (9) Nasional (5) Viral (4) KPU (3) breakingnews (3) kesehatan (3) terkini (3) Budaya (1) Buruh (1) Ekonomi (1) MUI (1) Opini (1) Pramuka (1) SUMUT (1) Teknologi (1)

Iklan