Batu Bara, Bara Pos TV
Rian Pradana alias Gondel, warga Dusun V Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh nekad melarikan sepeda motor milik tetangganya dan menjual kepenadah. Gondel tak berkutik saat ditangkap Tim Reskrim Polsek Lima Puluh lagi tidur dirumahnya.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Fahmi kepada wartawan. Jumat (23/5/2025).
Dijelaskan AKP Fahmi, korban Rizki Syahputra warga yang sama saat itu lagi melintasi rumah pelaku dan singgah nongkrong bersama temannya Deni Daden, Selasa (20/5).
"Awalnya Deni Daden minjam motor korban beli paket internet dan sebentar kemudian kembali dengan kunci motor masih tersangkut. Kemudian Gondel minjam lagi alasan beli es, walau sempat dilarang korban pelaku langsung tancap gas dan tak kembali hingga malam," jelas Fahmi.
Keesokan harinya Gondel tak juga mengembalikan motor Honda
scoopy BK 4483 TBX dan korban pun buat laporan ke Polsek Lima Puluh.
"Sekira Pukul 09.00 Wib Kamis (22/5) mendapat informasi Gondel lagi berada dirumahnya. Petugas langsung gerak cepat meringkus Gondel yang lagi tertidur pulas dikamarnya dengan posisi pintu terkunci," ujar Iptu Fahmi.
Lanjut Fahmi, saat ditangkap sepeda motor sudah dijual oleh Gondel kepenadah.
"Unit Reskrim Polsek Lima Puluh melakukan pengembangan dan berhasil menemukan motor korban Jumat (23/5)," sebut Fahmi.
Kini Gondel dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara. (Pelka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar