-->

Iklan

Iklan
image

Laporkan MY Istri Karyawan Inalum

Batu Bara, BARAPOSTV

Tidak terima uang arisan puluhan juta diduga digelapkan oleh pelaku MY, istri dari Hsn karyawan PT Inalum, korban akhirnya buat laporan ke Polres Batu Bara. Selasa (17/6/2025).

Korban Nur warga Desa Pakam, Medang Deras didampingi Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Batu Bara mengatakan, bahwa uang arisan yang harusnya diterima 29/5/2025 namun hingga saat ini tidak diterima.

"Harusnya saya menarik Mei 2025 yang lalu sejumlah Rp.18 juta. Namun MY yang warga Komplek Perumahan Inalum Tanjung Gading, Sei Suka tak kunjung memberikan dana arisan yang sudah jatuh tempo," jelas Nur.

Ketua LSM KCBI Batu Bara, Agus Sitohang menjelaskan bahwa pelaku MY mengaku kalau uang arisan yang dikumpulkannya sudah tidak ada lagi (Ludes).

"MY sebelumnya telah dimediasi dalam laporan empat korban terdahulu, dalam pertemuan itu, ia mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan dana arisan yang telah disalahgunakan. Namun, Maya berdalih tidak memiliki penghasilan pribadi dan menyebut suaminya yang menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi, termasuk dugaan untuk bermain judi online," jelas Agus.

Lanjut Agus, korban bukan hanya Nur tapi ada 7 orang korban dan 5 diantaranya buat laporan ke Polres Batu Bara.

"Atas nama LSM KCBI Batu Bara kita minta pihak Polres Batu Bara secepatnya memproses kasus ini agar kedepan tidak terjadi korban lagi," tutup  Agus Sitohang. (Plk)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Kategori

Polri (100) Organisasi (68) Politik (61) Kriminal (57) Instansi daerah (54) Pendidikan (42) Perusahaan (35) Musibah (33) keagamaan (28) Olahraga (26) TNI (18) sosial (13) Inalum (11) Pertanian (6) Nasional (5) Lingkungan (4) Viral (4) KPU (3) breakingnews (3) Budaya (1) Buruh (1) MUI (1) Opini (1) Pramuka (1) SUMUT (1) Teknologi (1) kesehatan (1) terkini (1)

Iklan