Batu Bara, Bara Pos TV
J warga Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu sabu seberat 1,04 gram beserta barang bukti lainnya. Rabu (18/06/2025).
Kasihumas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi menjelaskan berawal personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang orang laki-laki sedang Memiliki Narkotika Sabu.
Setelah mendapat informasi tersebut Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan pelaku Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, ungkap Fahmi.
Selanjutnya personil Satresnarkoba Polres Batubara membawa pelaku dan barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Pelka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar