-->

Iklan

Iklan
image

KPU Apresiasi Kejari Batu Bara NPHD Cair Tepat Waktu

Batu Bara, Bara Pos TV

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, apresiasi Kejaksaan Negeri Batu Bara yang yang telah berupaya untuk mendorong Pemkab Batu Bara untuk segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tepat waktu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Batu Bara, Erwin, kepada wartawan. Jumat (12/07/2024).

Disebut Erwin, ini salah satu bentuk sinergitas dan koordinasi yang baik antara pihaknya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara yang dipimpin oleh Bapak Diky Oktavia SH MH.

“KPU mengapresiasi pihak kejaksaan yang telah mendorong pemerintah Batubara agar segera mencairkan untuk pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024 tepat waktu,” ungkap Erwin.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, jelas Erwin.

"Beberapa kali kami rapat anggaran bersama pihak kejaksaan dan Pemkab Batu Bara Batu Bara, pihak Kejari senantiasa memberikan dan mengingatkan pemerintah untuk segerah mencairkan dana hibah, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Batu Bara, ujar Erwin.

Atas dasar surat edaran tersebut penyediaan Dana Hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota wajib dianggarkan pada tahun 2023 sebesar 40% (Empat Puluh Persen) dan tahun 2024 dianggarkan sebesar 60% (Enam Puluh Persen) dari besaran total yang sudah disepakati bersama.

“Berkenaan dengan hal tersebut, pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara tahun 2024, KPU pada tanggal 08 Juli 2024 telah menerima 100% (Seratus Persen) dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara, guna pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara tahun 2024,”papar Erwin.

KPU Batu Bara juga mengungkapkan terima kasih kepada Pemkab Batu Bara dan Kejari Batu Bara, karena dana hibah telah dikucurkan hingga 100 persen dengan jumlah total 29,5 milyar, pungkas Erwin.

Penulis : Sholeh Pelka

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Kategori

Polri (90) Organisasi (66) Politik (59) Instansi daerah (53) Kriminal (50) Pendidikan (40) Musibah (31) Perusahaan (31) Olahraga (26) keagamaan (25) TNI (18) sosial (11) Inalum (7) Nasional (5) Pertanian (5) Lingkungan (4) Viral (4) KPU (3) breakingnews (3) Buruh (1) MUI (1) Opini (1) SUMUT (1) Teknologi (1) kesehatan (1) terkini (1)

Blog Archive

Iklan