-->

Iklan

Iklan
image

Modus Minta Belikkan Air Nafi Larikan Motor Petani

Batu Bara, Bara Pos TV

Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang pria pengangguran berinisial H alias Napi (26) dengan modus minta tolong belikkan air mineral di warung.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala kepada wartawan. Kamis (12/7/2024).

Disebut Sagala, Hanafi warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara,  nekat melarikan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5988 VAL milik seorang petani Nazaruddin (29) warga Dusun 1 Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh, pada Senin (24/6/2024) yang lalu.

"Kejadian tersebut berawal saat korban bersama keponakannya hendak pulang dari sawah miliknya di Dusun 1 Desa Air Hitam. “Tersangka Nafi tiba-tiba muncul di lokasi dengan alasan minta air minum. Karena tidak mendapat apa yang dimintanya, lalu tersangka minta tolong kepada korban untuk diantarkan ke Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir,” kata Sagala.

Korban tanpa curiga lalu membonceng pelaku bersama keponakannya menuju Desa Pasir Permit. Namun baru saja berangkat , diperjalanan Nafi minta tolong kepada korban untuk membelikan air mineral di warung.

“Sewaktu korban pergi membeli air mineral, Nafi yang telah memiliki niat jahat langsung membawa lari sepeda motor korban tanpa permisi. Namun demikian, korban tetap menunggu kedatangan tersangka,  beberapa lama menunggu tersangka tak kunjung kembali dan sadar telah menjadi korban penggelapan, ujar AKP AH Sagala.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Polsek Lima Puluh langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Kota Tebing Tinggi.

“Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan dirinya telah menjual sepeda motor milik korban,” ujar Kasi Humas.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 372 KUHPidana. “Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Lima Puluh. Saat ini tim Polsek Lima Puluh sedang melakukan pengembangan dan mencari barang bukti sepeda motor yang sudah dijual pelaku, tutup Sagala.

Penulis : Sholeh Pelka

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Kategori

Polri (90) Organisasi (66) Politik (59) Instansi daerah (53) Kriminal (50) Pendidikan (40) Musibah (31) Perusahaan (31) Olahraga (26) keagamaan (25) TNI (18) sosial (11) Inalum (7) Nasional (5) Pertanian (5) Lingkungan (4) Viral (4) KPU (3) breakingnews (3) Buruh (1) MUI (1) Opini (1) SUMUT (1) Teknologi (1) kesehatan (1) terkini (1)

Blog Archive

Iklan