Batu Bara, Bara Pos TV
Dua orang warga Pasar 1 dan Nagori Perlanaan, Simalungun tak berkutik saat di sergap melintasi Pos Pelayanan II Exit Tol Lima Puluh, lagi bawa sabu yang diselipkan di tapak sendal jepit di Simpang MHB Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Puluh Kabupaten Batu Bara. Sabtu (20/04/2024).
Kapolres Batu Bara, AKBP Thaufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas, Iptu AH Sagala, membenarkan telah menangkap dua pria lagi bawa sabu.
"Pelaku Syafii (20) Th, warga Huta 3 Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar dan Joni Sahputra (25) warta Pasar 1 Perdagangan, Simalungun" ungkap Sagala.
Lanjut AH Sagala, penyergapan dilakukan persis didepan Pos Yan II Exit Tol Lima Puluh sekira pukul 11.00.Wib.
"Petugas Pos Yan II yang dipimpin Kajaga Ipda R Marbun menerima informasi ada dua pria mengendarai sepeda motor lagi bawa sabu. Saat disergap dan digeledah ditemukan paket kecil berisi sabu di selipkan pada tapak sendal jepit," jelas Sagala.
Barang bukti yang diamankan petugas, uang tunai 90 ribu, 1 pasang sendal jepit,
1 buah alat hisap Sabu (Bong),1 buah dompet warna coklat 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, ujar Sagala.
"Kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Satnarkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup AH Sagala.
Penulis : Sholeh Pelka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar