-->

Iklan

Iklan
image

Bandar Besar 1,8 Kg Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Batu Bara, Bara Pos TV

Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap bandar besar narkoba. Pelaku dan barang bukti 1897 gram sabu berhasil diamankan petugas di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, Sumatera utara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan melakui Kasi Humas, Iptu Fahmi membenarkan penangkapan tersebut. Senin (28/4/2025).

Dijelaskan Iptu Fahmi, pelaku Budeli (43) Dusun Butana Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. 

"Tim Satnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi warga Sabtu t 26 April 2025 sekira pukul 15.08 WIB. Tim yang dipimpin oleh Lanit Iptu Jimmy Sitorus langsung gerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu," ungkap Fahmi.

Pelaku juga mengakui barang haram tersebut akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara.

"Dari tangan pelaku berhasil disita 1 hp Redmi, uang Rp 1.035.000 tas hitam, uang pecahan 50 Ringgit," jelas Iptu Fahmi.

Pelaku dijerat pasal Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup. (Pelka)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Kategori

Polri (90) Organisasi (66) Politik (59) Instansi daerah (53) Kriminal (50) Pendidikan (40) Musibah (31) Perusahaan (31) Olahraga (26) keagamaan (25) TNI (18) sosial (11) Inalum (7) Nasional (5) Pertanian (5) Lingkungan (4) Viral (4) KPU (3) breakingnews (3) Buruh (1) MUI (1) Opini (1) SUMUT (1) Teknologi (1) kesehatan (1) terkini (1)

Iklan