Jakarta, Bara Pos TV
Ketua DPRD Batu Bara, Syafii dan Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Tengku Rodial melakukan kunjungan ke Komisi II DPR RI untuk menyampaikan permasalahan Hak Guna Usaha (HGU). Kamis (24/4/2025).
Syafii juga mengatakan, selain permasalahan HGU DPRD Batu Bara juga menyampaikan masalah tanah yang ada di Batu Bara termasuk kelanjutan hasil keputusan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2020.
"Terkait HGU ada beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang masih dalam proses perpanjangan. Salah satunya PT Socfindo Tanah Gambus yang luas arealnya ada kelebihan," ungkap Syafii.
Lanjut Syafii, saat ini masih berkonplik dengan masyarakat terkhusus warga Simpang Gambus. Karena Pihak Perkebunan PT Socfindo dari dahulu sudah menggarap apa yang menjadi tanah masyarakat.
"Selai HGU, jalan Alteri Lintas Sumatera sepanjang Kota Lima Puluh sampai Desa Simpang Gambus masing masing 100 meter kiri kanan yang sudah dimasukkan pada Tata Ruang Batu Bara tahun 2020, DPRD Batu Bara minta segera direalisasikan," ujar Syafii.
Selanjutnya, ada kewajiban bagi perusahaan agar mengalokasikan 30% dari total luasan perkebunan untuk dijadikan Plasma atau kebun rakyat sesuai dgn peraturan perundang undangan dalam hal permohonan pembaharuan HGU, apabila ini dilaksanakan tentu akan meningkatkan perekonomian warga Batu Bara, tambah Syafii.
" Tidak hanya masalah HGU, DPRD Batu Bara juga menyampaikan adanya peningkatan sendimen yang terus bertambah sehingga mengakibatkan bertambahnya daratan di sepanjang pantai yang ada di Kabupaten Batu Bara. Ini ada di Kecamatan Medang Deras dan kecamatan lainnya yang berada di sepanjang pesisir pantai, apabila tidak jelas statusnya maka tidak tertutup kemungkinan masalah baru, untuk itu BPN harus berperan serta mengatasinya," papar Syafii.
DPRD Batu Bara juga menyampaikan ke Komisi II DPR RI agar memfasilitasi Badan Pertanahan Nasional RI untuk mendefenitifkan Badan Pertanahan Nasional ( BPN) yang selama ini masih berstatus kantor Pertanahan Perwakilan.
Wakil Ketua DPRD, Tengku Rodial menyampaikan agenda selanjutnya akan bertemu dengan BPN RI untuk menindak lanjuti permasalahan tanah di wilayah Batu Bara. (Pelka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar